HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA UTANG PIUTANG PERUSAHAAN

HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA UTANG PIUTANG PERUSAHAAN

Pendahuluan

Deskripsi Buku

HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA UTANG PIUTANG PERUSAHAAN merupakan buku yang ditulis oleh Dr. Manahan MP Sitompul, S.H., M.Hum. Buku ini menjadi salah satu buku mata kuliah yang tergabung dalam Kumpulan Hukum Ekonomi dan Keuangan dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.

Informasi Publikasi

Buku ini diterbitkan oleh SETARA PRESS PREMIUM AJ-HKM-EKN FAKULTAS HUKUM Universitas Sumatera Utara dengan ISBN 978-602-6344-29-8. Buku ini berisi xiv + 304 halaman dengan dimensi 15,5 cm x 23 cm dan berat 350 gram. Desain cover buku ini dibuat oleh Dino Sanggrha Irnanda.

Penyelesaian Sengketa Utang Piutang Perusahaan

Proses Pengadilan

Penyelesaian sengketa utang piutang perusahaan di dalam pengadilan melibatkan gugatan biasa, arbitrase, dan proses kepailitan dan/atau PKPU. Gugatan biasa merupakan langkah pertama yang diambil oleh pihak yang merasa dirugikan dalam sengketa utang piutang perusahaan. Arbitrase adalah metode penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh pihak ketiga yang independen dan memiliki keahlian di bidang hukum ekonomi dan keuangan. Proses kepailitan dan/atau PKPU adalah proses penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh pihak ketiga yang independen dalam rangka pemulihan perusahaan yang mengalami kebangkrutan.

Arbitrase

Arbitrase adalah metode penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh pihak ketiga yang independen dan memiliki keahlian di bidang hukum ekonomi dan keuangan. Arbitrase memberikan solusi yang cepat dan efisien dalam menyelesaikan sengketa utang piutang perusahaan.

Proses Kepailitan & PKPU

Proses kepailitan dan/atau PKPU adalah proses penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh pihak ketiga yang independen dalam rangka pemulihan perusahaan yang mengalami kebangkrutan. Proses kepailitan dan/atau PKPU bertujuan untuk memberikan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat dalam sengketa utang piutang perusahaan.

Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan

Negosiasi, Mediasi, dan Konsiliasi

Penyelesaian sengketa utang piutang perusahaan di luar pengadilan melibatkan metode ADR (Alternative Dispute Resolution), yaitu negosiasi, mediasi, dan konsiliasi. Negosiasi adalah proses penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh kedua belah pihak secara langsung tanpa campur tangan pihak ketiga. Mediasi adalah proses penyelesaian sengketa yang dilakukan dengan bantuan mediator atau pihak ketiga yang independen. Konsiliasi adalah proses penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh pihak ketiga yang independen dalam rangka pemulihan perusahaan yang mengalami kebangkrutan.

Jasa Mediator

Jasa mediator adalah jasa yang diberikan oleh pihak ketiga yang independen dalam rangka menyelesaikan sengketa utang piutang perusahaan. Mediator bertujuan untuk membantu kedua belah pihak mencapai kesepakatan yang adil dan seimbang.

Skema Debt Restructuring Agency

Skema debt restructuring agency adalah metode penyelesaian sengketa utang piutang perusahaan yang dilakukan oleh pihak ketiga yang independen dalam rangka pemulihan perusahaan yang mengalami kebangkrutan. Skema debt restructuring agency bertujuan untuk memberikan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat dalam sengketa utang piutang perusahaan.

Implementasi dalam Pendidikan Hukum

Buku Mata Kuliah

HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA UTANG PIUTANG PERUSAHAAN merupakan buku mata kuliah yang tergabung dalam Kumpulan Hukum Ekonomi dan Keuangan dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.

Manfaat bagi Mahasiswa Fakultas Hukum

Buku ini memberikan manfaat bagi mahasiswa Fakultas Hukum dalam memahami bagaimana penyelesaian sengketa utang piutang perusahaan baik di dalam dan di luar pengadilan. Buku ini juga memberikan wawasan tentang metode-metode penyelesaian sengketa yang dapat digunakan dalam rangka pemulihan perusahaan yang mengalami kebangkrutan.

Toko Buku Area Jaya

Toko Buku Area Jaya

Peringkat penjual 95%

Ulasan

Ups
Video ini tidak memiliki ulasan.